Peta Desa di Bengkulu Selatan Belum Tuntas

Kamis 23-12-2021,21:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA - Masing - masing desa harus mempunyai peta desa. Sayangnya, di Bengkulu Selatan belum selesai. Desa-desa yang ada di 11 Kecamatan, yang sudah mempunyai peta desa baru ada di 7 Kecamatan. Untuk itu, tahun 2022 ini, peta desa yang berada di 4 Kecamatan lainnya, akan diselesaikan dan dituntaskan.

Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adpum) Setkab Bengkulu Selatan,Tedy Setiawan S.STP, MM mengatakan, bagi desa yang berada di 4 Kecamatan tersebut harus dituntaskan, sehingga dalam pemetaan desa nantinya bisa langsung dilihat aplikasinya.

SILAHKAN BACA:

Direktur PT FLBA Paparkan Soal Tambang Pasir Besi ke Emak-Emak

"Adapun 4 Kecamatan yang peta desanya belum selesai. Yakni Kecamatan Pino Raya, Kecamatan Kedurang Ilir, Kecamatan Kedurang, dan Kecamatan Air Nipis. Semoga ditahun 2022 ini kita bisa menyelesaikannya. Sehingga, dengan demikian kita dapat menunjukkan dan menggambarkan lokasi atau letak suatu daerah,"ungkap Tedy kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di ruangannya Kamis(23/12).

BACA JUGA:

Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (16)

Apalagi, lanjutnya, dalam pembuatan peta desa ini sebenarnya sudah diatur Dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016. Bahwa, setiap desa yang ada di Kecamatan bisa dilihat juga batas wilayahnya dari peta, sehingga dalam menjalankan Pemerintahan desa ada batas wilayah yang menjadi tanggung jawab desa.

Selain itu, paparnya, dalam ketentuan Permendagri menyebutkan enam urgensi pembuatan peta desa. Yaitu untuk mengetahui posisi desa terhadap kawasan di sekitarnya, melihat potensi desa, menyelesaikan sengketa batas wilayah, inventarisasi aset desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membantu perencanaan pembangunan infrastruktur desa.

BOLEH JUGA DIBACA:

Warga Jenggalu, Seluma Ngadu ke Presiden

"Semoga ditahun 2022 ini kita bisa menyelasaikan semua peta desa di 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan. Sehingga kedepannya setiap desa yang ada mendapatkan kepastian hukum dan mengantisipasi jangan sampai ada polemik diantara desa yang berdekatan,"papar Teddy.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait