radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diminta segera mengambil alih persoalan tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi. Pasalnya, sampai dengan hari ini (kemarin, red) masih menuai penolakan dari warga Desa Pasar Seluma dan sekitarnya. Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM kepada radarbengkuluonline.com Minggu (26/12).
SILAHKAN DIBACA: Oknum Pegawai Bank Palsukan Rekening Nasabah "Saat ini yang bisa menengahi pro dan kontra kehadiran aktivitas Famiglevto hanya Pemkab. Dalam hal ini Bupati Seluma. Karena, bagaimanapun juga Bupati yang memiliki wilayah. Sebaliknya, jika Bupati berdiam diri saja terhadap pro dan kontra persoalan tambang pasir besi itu, maka polemik itu bakal terus terjadi," ungkap Jonaidi. BOLEH DIBACA DULU: Warga Sekalak Ini 15 Tahun Menanggung Kandung Kemih Bocor Menurutnya, kalaupun Bupati bingung mencari dasar untuk menghentikan aktivitas tambang pasir besi itu, bisa dilihat apakah Faminglevto sudah melakukan kewajiban lingkungan yang disusun dalam dokumen. "Sederhananya seperti itu. Karena, yang namanya dokumen lingkungan perusahaan tersebut merupakan domainnya Pemkab." BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (19) Seperti, lanjut Jonaidi, dokumen UKL-UPL, apa benar perusahaan sudah mengikutinya. Kemudian apakah UKL-UPL sudah diperbaharui. Atau, sudahkah perusahaan mematuhi ketentuan persyaratan wajib dari aspek teknis, lingkungan, hukum, kewajiban pembiayaan, penanganan limbah, kemudian izin wilayah, termasuk RKTL, da RKAB. "Ketika dukumen itu tidak dilaksanakan, Bupati bisa menghentikan aktivitas perusahaan." PERLU DIBACA: Pelaksanaan Ibadah Natal di BU Berjalan Lancar Ia menambahkan, menghentikan yang dimaksud bukan ketika perusahaan sudah melakukan aktivitas penambangan. Namun, ketika berencana masuk juga bisa dihentikan hingga perusahaan melengkapi persyaratan. "Makanya kita minta Bupati segera bertindak, hingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut," sampai Politisi Gerindra ini. BACA INI DULU: Enam Narapidana Bengkulu Terima Remisi Nataru Lebih jauh dikatakannya, terkait aksi penolakan yang disampaikan warga, itu ada benarnya. Karena warga ingin lingkungan sekitar mereka tetap terjaga. "Jadi jangan serta-merta perusahaan begitu saja melakukan operasi produksi walaupun mengantongi legalitas. Yang jelas kita minta Bupati segera melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap keberadaan tambang itu." (idn)Bupati Seluma Disarankan Dewan Ambil Alih Persoalan Pasir Besi
Senin 27-12-2021,04:34 WIB
Editor : radar
Kategori :