radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diminta segera mengambil alih persoalan tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi. Pasalnya, sampai dengan hari ini (kemarin, red) masih menuai penolakan dari warga Desa Pasar Seluma dan sekitarnya. Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM kepada radarbengkuluonline.com Minggu (26/12).
SILAHKAN DIBACA: Oknum Pegawai Bank Palsukan Rekening Nasabah "Saat ini yang bisa menengahi pro dan kontra kehadiran aktivitas Famiglevto hanya Pemkab. Dalam hal ini Bupati Seluma. Karena, bagaimanapun juga Bupati yang memiliki wilayah. Sebaliknya, jika Bupati berdiam diri saja terhadap pro dan kontra persoalan tambang pasir besi itu, maka polemik itu bakal terus terjadi," ungkap Jonaidi. BOLEH DIBACA DULU: Warga Sekalak Ini 15 Tahun Menanggung Kandung Kemih Bocor Menurutnya, kalaupun Bupati bingung mencari dasar untuk menghentikan aktivitas tambang pasir besi itu, bisa dilihat apakah Faminglevto sudah melakukan kewajiban lingkungan yang disusun dalam dokumen. "Sederhananya seperti itu. Karena, yang namanya dokumen lingkungan perusahaan tersebut merupakan domainnya Pemkab." BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (19) Seperti, lanjut Jonaidi, dokumen UKL-UPL, apa benar perusahaan sudah mengikutinya. Kemudian apakah UKL-UPL sudah diperbaharui. Atau, sudahkah perusahaan mematuhi ketentuan persyaratan wajib dari aspek teknis, lingkungan, hukum, kewajiban pembiayaan, penanganan limbah, kemudian izin wilayah, termasuk RKTL, da RKAB. "Ketika dukumen itu tidak dilaksanakan, Bupati bisa menghentikan aktivitas perusahaan." PERLU DIBACA: Pelaksanaan Ibadah Natal di BU Berjalan Lancar Ia menambahkan, menghentikan yang dimaksud bukan ketika perusahaan sudah melakukan aktivitas penambangan. Namun, ketika berencana masuk juga bisa dihentikan hingga perusahaan melengkapi persyaratan. "Makanya kita minta Bupati segera bertindak, hingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut," sampai Politisi Gerindra ini. BACA INI DULU: Enam Narapidana Bengkulu Terima Remisi Nataru Lebih jauh dikatakannya, terkait aksi penolakan yang disampaikan warga, itu ada benarnya. Karena warga ingin lingkungan sekitar mereka tetap terjaga. "Jadi jangan serta-merta perusahaan begitu saja melakukan operasi produksi walaupun mengantongi legalitas. Yang jelas kita minta Bupati segera melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap keberadaan tambang itu." (idn)Bupati Seluma Disarankan Dewan Ambil Alih Persoalan Pasir Besi
Senin 27-12-2021,04:34 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Terkini
Sabtu 21-09-2024,13:44 WIB
Peresmian Sentra Layanan UT di SALUT FKPKBM Kota Bengkulu, Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,12:49 WIB