radarbengkuluonline.com, KETAHUN - Keberadaan warung remang remang (warem) di jalan holing batu bara PT Injatama Kecamatan Ketahun kembali dikeluhkan masyarakat. Pasalnya warem yang beberapa waktu lalu sempat digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibackup TNI/Polri kembali buka dan beroperasi. Parahnya, lokasi maksiat tersebut hanya tutup beberapa hari saja paska pengusuran dan jumlahnya saat ini pun bertambah. Masyarakat menduga lemahnya sanksi yang diberikan membuat pemilik warem tak merasa takut untuk kembali membuka sarang prostitusi dan menjual minuman keras (miras). Dengan berkedok kediaman pribadi membuat pemilik warem leluasa untuk membuka kembali usaha haramnya tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) BU, Sasman, SP mengatakan, dirinya belum mengetahui hal tersebut lantaran dirinya baru menjabat sebagai Kepala SatpolPP. Namun beliau siap untuk menertibkan lokasi tersebut dan meminta masyarakat melalui pemerintahan desa serta kecamatan untuk menyurati pihaknya. SILAHKAN DIBACA: Arif Gunadi: Kadis Dukcapil Itu Istimewa " Untuk saya pribadi belum mengetahui hal terkait warem di Ketahun, lantaran saya masih baru menjabat Kepala SatpolPP. Namun kalau benar hal itu adanya saya pun siap untuk turun dan menertibkan lokasi itu. Saya minta masyarakat melalui pemerintahan desa dan Kecamatan untuk menyurati ke kami, agar sesegera mungkin kami tanggapi untuk menertibkan warem tersebut," ujar Sasman melalui sambungan telpon whatsApp. Terpisah saat dikomfirmasi di ruang kerjanya kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi menyampaikan, penutupan permanen warem yang berada di desanya itu dianggap hal yang sangat serius. Beliaupun takut masyarakat yang telah bosan untuk melapor ke desa melakukan aksi sendiri untuk menutup lokasi warem tersebut. Karna sempat beberapa waktu lalu,tokoh agama menyampaikan akan melakukan aksi sendiri untuk menutup lokasi itu apabila belum ada tindakan serius dari pemerintah. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (20) " Bukan hanya penutupan, namun harus serius menutup permanen lokasi warem itu. Masyarakat dari segala elemen yang ada didesa saya telah berkali kali melapor terkait warem itu. Hingga pernah ada yang mengatakan ingin melakukan aksi sendiri apabila tak ada tindakan serius untuk menutup habis lokasi warem itu. Hal itu lah yang kita takutkan masyarakat bosan untuk melapor dan melakukan aksi sendiri untuk menutup lokasi itu," sampai Kades. PERLU DIBACA: Bank Bengkulu Bangun Musala Megah di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu Kades pun sesegera mungkin untuk mengirim surat ke Satpol PP dan Bupati. Beliaupun berharap, Pemkab dapat serius menutup lokasi maksiat yang telahi ditutup namun bukan kembali." Kita akan secepatnya mengirim surat ke Satpol PP dan Bupati agar penertiban secepatnya dilakukan. Namun tentu saya sangat berharap penutupan kali ini dilakukan dengan serius dan dengan sanksi yang berat,agar pemilik warem jera untuk membuka kembali lokasi itu," harap Kades Wahyudi. (bri)
Seriuslah Tertibkan Warem di Ketahun Itu
Senin 27-12-2021,20:09 WIB
Editor : radar
Kategori :