Gusril - Hamid Tetap Unggul Dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Kaur
Usai rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada tingkat Kabupaten Kaur, dilakukan acara foto bersama-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - KPU Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Kaur di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Senin 2 Desember 2024.
Rapat pleno ini dihadiri Ketua Komisioner KPU Kaur, Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP beserta anggota, Asisten I Drs.Sinarudin, Forkopimda, TNI,Polri, Bawaslu Kaur dan PPK.
BACA JUGA: Telkomsel dan Pemda Kaur Buat Mini Tower di Gunung Terang
BACA JUGA:Kantor Bawaslu dan KPU Kaur Dijaga Ketat
Ketua Komisioner KPU Kaur Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gusril Fauzi,S.Sos, M.AP berpasangan dengan Abdul Hamid ,SPdi secara resmi memperoleh suara terbanyak dari dua pesaingnya. Paslon nomor urut 02 memperoleh suara sebanyak 41.441 atau 52.21 persen.
"Pleno tingkat Kabupaten Kaur sudah rampung. Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan suara terbanyak dimenangkan oleh Paslon 02, Gusril Fauzi,S.Sos,M.AP dengan Abdul Hami,S.Pdi," ujar Muklis Aryanto .
BACA JUGA:Pemda Kaur Ucapkan Terima Kasih kepada DPRD Kaur Atas Pengesahan APBD Kaur Tahun 2025
Dikatakan, perolehan suara dimenangkan oleh Paslon 02 Gusril Fauzi,S.Sos,M.AP dan Abdul Hamid,S.Pdi sebanyak 41.441 suara atau 52.21 persen. Kemudian, disusul Paslon no 03, Sulman Azis M.Si dan Deni Setiawan ST memperoleh 20.936 suara. Sedangkan Paslon 01, Herlian Muchrim ST dan Nuprizal Jandra SE hanya memperoleh suara sebanyak 16.992.
"Tahapan Pilkada Kaur telah rampung. Hasil pleno tingkat kabupaten akan ditetapkan sebagai pemenang. Selanjutnya, akan diumumkan dan diajukan untuk dilantik. Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," sampainya.
BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu