Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid  sebagai Bupati dan Wakil Bupati  Kaur

Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pilkada serentak tahun 2024-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi terpilih periode 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat Pleno penetapan Paslon terpilih ini dipimpin langsung Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP dan dihadiri Komisioner KPU Kaur, Forkopimda, Asisten I Setda Kaur Drs. Sinarudin, Camat se-Kabupaten Kaur dan para undangan.

BACA JUGA:KPU Kaur Hari Ini Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur

BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Persiapan Penyambutan Bupati Kaur Terpilih Hasil Pilkada 2024

 

Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP mengatakan, sekarang  KPU Kaur menetapkan pasangan calon Bupati Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pdi terpilih berdasarkan suara terbanyak pada Pilkada 2024.

Paslon ini  dinyatakan menang di 14 kecamatan se-Kabupaten Kaur dengan memperoleh suara terbanyak sebesar 51,60 persen atau 41.644 suara dibanding saingannya Paslon no 03.

BACA JUGA:Beruntung, Polres Kaur dan Aparat Desa Cegah Aksi Pengrusakan Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Sudah Diamankan Polres Kaur

 

Sulman-Deni memperoleh suara 26.20 persen atau 20.936 suara. Sedangkan Paslon 01, Herlian -Nuprizal hanya memperoleh suara 21.13 persen atau 16.772 suara.

"Suara terbanyak atau unggul diperoleh pasangan calon nomor urut 02 Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Abdul Hamid,S.Pdi, sehingga ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030," ujarnya.

BACA JUGA:Lengkapi Berkas Segera, 149 Orang Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu