Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025

Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk  Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kaur, Bujang Ruslan, M.Pd,-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur -  Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang akan berangkat di tahun 2025 diharapkan agar mempersiapkan diri dengan baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Drs. Muhammad Soleh,M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Bujang Ruslan, M.Pd, mengatakan, di Kabupaten Kaur tahun 2025 untuk nomor urut kuota 101 orang, ditambah dengan urut lansia dari Provinsi Bengkulu sebanyak 5 orang, jadi JCH  Kabupaten Kaur  sebanyak 106 orang. .

 BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel

BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama

 

"Untuk dokumen paspor, biometrik visa, kemudian foto sudah dilakukan, tinggal yang belum Isthitho'ah kesehatan yang dilakukan mulai 6 Januari 2025 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. Nanti, tempat-tempatnya itu, titiknya untuk pemeriksaan Lab, dan Rontgen di Rumah Sakit Umum Cahaya Batin. Kemudian, untuk konsultasinya di Puskesmas Bintuhan," ujarnya kepada RADAR BENGKULU.   

Dikatakan Bujang Ruslan, saat ini pihaknya sedang menunggu putusan Presiden RI Prabowo Subianto tentang berapa jumlah  Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPIH) yang akan ditanggung oleh jamaah calon haji . 

BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Rapat Tahun 2025

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Kaur Bilang Ini Soal Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai

 

Keputusan Presiden itu akan disampaikan dengan Kementerian Agama RI dan akan disosialisasikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Tetapi syaratnya harus memenuhi Isthitho'ah, terutama kali yakni kesehatan layak tidaknya untuk mengikuti kegiatan ibadah haji dan bisa berangkat ke Arab Saudi.

"Isthitho'ah kesehatan itu pertama kali yang menentukan  jemaah calon haji bisa berangkat apa tidak,"jelasnya.

BACA JUGA:Tidak Layak Huni, Kapolres Kaur Bedah Rumah Ngatiyo di Desa Cahaya Batin

BACA JUGA: Ini Pesan Bupati Kaur Saat Malam Pergantian Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu