DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Rapat Tahun 2025
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaur penutupan masa sidang ke-III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke-I tahun 2025 -Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur penutupan masa sidang ke - III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke - I tahun 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur pada Selasa 31 Desember 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka I, Herdian Sapta Nugraha, SH dan Waka II, Mardianto, S.AP. Kemudian, acara ini juga dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan.
BACA JUGA:Tidak Layak Huni, Kapolres Kaur Bedah Rumah Ngatiyo di Desa Cahaya Batin
BACA JUGA: Ini Pesan Bupati Kaur Saat Malam Pergantian TahunBACA JUGA: Ini Pesan Bupati Kaur Saat Malam Pergantian Tahun
Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, harapannya kedepan semua hasil diskusi dan rembuk bersama seluruh komisi DPRD Kaur dan anggota DPRD Kaur bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang akan datang.
Kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kaur dalam menghadapi tantangan dan selalu menggali potensi yang ada.
BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun Baru, Pantai Laguna Samudera Kaur Dipadati Ribuan Pengunjung
BACA JUGA:Rapat Koordinasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Bahas Pelaksanaan Program Kerja Bersama OPD Terkait
"Rapat paripurna ini menandai awal baru bagi pemerintah dan legislatif untuk membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik demi masa depan yang lebih cerah," harapnya.
Sementara selaku anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kaur, Maryusta menyampaikan, penutupan masa sidang ke - III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke - I tahun 2025, semua kegiatan sudah menemukan titik akhir dan sudah dilakukan beberapa kajian.
BACA JUGA:Didampingi Kades, Keluarga Korban Pembunuhan Siswi SMPN 13 Kaur dan Neneknya Datangi Polres Kaur
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kaur Siap Dibayarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu