Didampingi Kades, Keluarga Korban Pembunuhan Siswi SMPN 13 Kaur dan Neneknya Datangi Polres Kaur
Keluarga korban pembunuhan siswi SMPN 13 Kaur Yeti (14) dan Nenek Bidah (67) di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Pihak keluarga siswi SMPN 13 Kaur, Yeti (14) dan neneknya Bidah (67) yang menjadi korban pembunuhan di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay mendatangi Polres Kaur pada Senin, 30 Desember 2024.
Pihak keluarga Hermansyah selaku paman korban ini didampingi Pemerintah Desa Karang Dapo, Saidi dan BPD.
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kaur Siap Dibayarkan
BACA JUGA: Alber Ideson Terpilih, Bupati Hadiri Musda XVIII Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kaur
Pihak keluarga dari paman korban Hermansyah mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi Jumat, 20 Desember 2024.
Mereka langsung menghadap pihak Satreskrim Polres Kaur, dan diterima dengan baik. Pihak keluarga sudah menerima keterangan terkait perkembangan penyelidikan. Dia berharap pihak Polres Kaur bisa secepatnya menangkap pelaku.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Gelombang Pertama, BKPSDM Kaur Masih Menunggu Petunjuk
BACA JUGA:Alhamdulillah, Atlet Kaur Berhasil Mendapat Medali Emas dan Perak
"Kami sudah menerima keterangan dari pihak penyidik dengan puas, semoga pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku," ujarnya.
Dikatakan Hermasyah, semoga pelaku secepatnya ditangkap pihak kepolisian sehingga, hukum dapat ditegakan dengan adil kepada pelaku. Ia berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
BACA JUGA:Bupati Kaur Targetkan Kesehatan Masyarakat Lebih Berkualitas
BACA JUGA:Hasil Pantauan, Perayaan Nataru di Kabupaten Kaur Aman dan Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu