Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama

 Peringati   Hari Amal Bakti ke - 79,  Kepala Kemenag Kaur  Sampaikan Pesan Menteri Agama

Pemotongan tumpeng pada pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke - 79 di Kantor Kemenag Kaur-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke - 79  di halaman Kantor Kemenag Kaur pada Jumat 3 Januari 2025.

Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd dan dihadiri Sekda Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri, MM, Forkopimda, Kepala Madrasah, guru dan staf.

BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Rapat Tahun 2025

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Kaur Bilang Ini Soal Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai

 

Kepala Kantor Kemenag Kaur  yang menyampaikan sambutan Menteri Agama mengatakan, semangat memperingati Hari Amal Bakti ke - 79 tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. 

BACA JUGA:Tidak Layak Huni, Kapolres Kaur Bedah Rumah Ngatiyo di Desa Cahaya Batin

BACA JUGA: Ini Pesan Bupati Kaur Saat Malam Pergantian Tahun

 

"Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk- pemeluknya," sampainya.

 


Foto bersama usai pemotongan tumpeng pada pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke - 79 di Kantor Kemenag Kaur-Hendri-radarbengkulu

Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda anti agama. Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu