Usul Berhentikan Bupati Periode 2021-2025, DPRD Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030

Usul Berhentikan Bupati Periode 2021-2025, DPRD Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur  Periode 2025-2030

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna  Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Acara ini  dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kaur pada Senin, 13 Januari 2025.

Acara penetapan pasangan calon Bupati Gusril Fausi S.Sos M.AP dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S.Pdi terpilih periode 2025-2030 ini dipimpin Ketua DPRD Kaur, Januardi didampingi Waka I Herdian Sapta Nugraha, SH, Waka II Mardianto,S.AP, dihadiri anggota DPRD Kaur, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan.

BACA JUGA:Kecewa Sekali, 128 Orang Honorer R3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kaur Unjuk Rasa ke DPRD

BACA JUGA:KPU Masih Menunggu Petunjuk Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Periode 2025-2030

   

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi memimpin rapat paripurna menyampaikan, mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih 2025-2030 sekaligus mengumumkan penetapan hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kaur yang telah menetapkan pasangan calon Bupati Gusril Fausi,S.Sos dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

"Telah ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kaur Bupati Kaur Gusril Fausi,S.Sos dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 periode 2025-2030," sampainya.

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Tiga Pemuda Pelaku Dugaan Pencurian

BACA JUGA:Berbagi Sembako, Polres Kaur Safari Jumat di Desa Geramat Kinal

   

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr, Drs Ersan Syafiri, MM usai rapat paripurna mengatakan, pada hari ini, Senin 13 Januari 2025 telah dilaksanakan paripurna DPRD dalam rangka pemberhentian Bupati periode 2021-2025 dan kemudian mengusulkan Bupati terpilih periode 2025-2030. 

"Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna di DPRD Kaur dalam rangka pemberhentian masa jabatan Bupati lama. Kemudian, pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih," ujarnya pada RADAR BENGKULU usai paripurna DPRD Kaur pada Senin 13 Januari 2025. 

BACA JUGA:Polres Kaur Bongkar Portal Jalan di Pematang Buluh Pipit

BACA JUGA:Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: