Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Sudah Diamankan Polres Kaur
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH memberikan keterangan penangkapan pelaku pembunuhan Yeti (18) dan neneknya Bidah (67)-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Kapolres Kaur telah berhasil mengamankan F (18) yang diduga melakukan pembunuhan Yeti (14), siswi SMPN 13 Kaur dan neneknya Bidah (67) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Kaur pada 20 Desember 2024 lalu.
Selain mengamankan F, anggota Satreskrim Polres Kaur juga mengamankan D yang berstatus diamankan atau saksi yang akan diketahui setelah pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA:Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH mengatakan pada awak media, salah seorang terduga pelaku F ditangkap, awal kronologisnya ditangkap di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, tetapi F mengetahui keberadaan anggota sempat melarikan diri. Pelacakan terus dilakukan dan diketahui F berada di Kota Bengkulu dan berhasil diamankan.
"Anggota telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Yeti dan neneknya Bidah, yakni F dan D. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," ujar Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH pada Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel
BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama
Kapolres berpesan kepada pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Ia berharap kerjasamanya agar kasus ini cepat selesai. Pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku pembunuhan. Bagi pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri secara baik-baik.
"Kepada pelaku yang terlibat pembunuhan, mohon kerjasamanya agar menyerahkan diri secara baik-baik, agar kasus ini cepat selesai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu