Lengkapi Berkas Segera, 149 Orang Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur

Lengkapi Berkas Segera, 149 Orang Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd foto bersama usai acara Hari Amal Bakti ke-79-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer  kategori II dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam data base BKN untuk tahun anggaran 2024 di Kementerian Agama Kabupaten Kaur sebanyak 149 orang dinyatakan lulus seleksi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs.Muhamnad Soleh, M.Pd mengatakan, sebanyak 149 orang yang masuk database sudah dinyatakan lulus PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur ini merupakan sesuatu hal luar biasa bagi kawan-kawan yang lulus.

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel

BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama

 

Selama ini sudah mengabdi di Kementerian Agama Kabupaten Kaur dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan lagi, semakin kuat keberadaannya untuk berbuat dan bekerja.    

"Kita tahu bahwa bekerja di Kementerian Agama mengedepankan moralitas, sehingga teman-teman agar terus meningkatkan kualitas ibadah dan sebagainya," ujar Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd pada Kamis, 2 Januari 2025.

BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Rapat Tahun 2025

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Kaur Bilang Ini Soal Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai

   

Dikatakan, moralitasnya betul-betul bisa menjadi bagian dari pegawai Kementerian Agama, bisa menjadi bagian yang  memberikan sumbangan Kementerian Agama ditengah masyarakat. Kita selalu bertanya, apakah masyarakat sudah terasa keberadaan Kementerian Agama ini.

Karena, yang jelas usaha kita seperti produk halal yang sudah dilakukan, produk halal itu bahwa semua produk makanan itu dijamin kehalalannya agar masyarakat tidak ragu untuk mengonsumsi makanan tersebut.

BACA JUGA:Tidak Layak Huni, Kapolres Kaur Bedah Rumah Ngatiyo di Desa Cahaya Batin

BACA JUGA: Ini Pesan Bupati Kaur Saat Malam Pergantian Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu