96 Adegan, Polres Kaur Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek di Desa Karang Dapo

96 Adegan, Polres Kaur Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek di Desa Karang Dapo

Pelaku Pembunuhan FA melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Yeti (14) dan neneknya Bidah -Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Rekonstruksi adegan pembunuhan Yeti (14) dan Bidah (67) yang terjadi pada 20 Desember 2024 di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur digelar  Polres Kaur pada Jumat, 24 Januari 2025.

Rekonstruksi adegan pembunuhan itu menghadirkan pihak keluarga korban beserta kuasa hukum, pihak Kejaksaan Negeri Kaur. Adegan ini langsung oleh pelaku FA (18), warga Desa Penandingan, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur dihadapan anggota Polres Kaur yang bertujuan untuk mengungkap lebih rinci kronologi kejadian dan bukti-bukti baru.

BACA JUGA:Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Amankan 60 Bundel Dokumen Perjalanan Dinas Tahun 2023

BACA JUGA: Bank Indonesia Tingkatkan Kemampuan Petani Kopi Tanjung Aur Kaur

   

Pada rekonstruksi terlihat dengan jelas bagaimana adegan tersangka membunuh korban secara brutal dan sadis menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Setelah terbunuh pelaku menyetubuhi korban hingga proses melarikan diri menggunakan motor Honda Beat Nopol B 4741 FTN milik korban dan bersembunyi di rumah kosong sebelah Jembatan Air Seranjangan Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:Ganti Posisi Rohidin, Golkar Provinsi Bengkulu Tunjuk Yahya Zaini Menjadi Plt Ketua

BACA JUGA:Herlian Muchrim Dilantik Sebagai Plt Bupati Kaur, Menjabat Pelantikan Bupati Terpilih

   

Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th,M.Th usai rekonstruksi menyampaikan kepada RADAR BENGKULU bahwa sebanyak 96 adegan. Ini dimulai saat diri pelaku mengonsumsi pil Samcodin, masuk rumah korban dengan motif melakukan pencurian.

Setelah itu menghabisi nyawa kedua korban hingga menyetubuhi korban Yeti (14) dalam keadaan tidak bernyawa hingga melarikan diri.

BACA JUGA:Polres Jalin MoU dengan Baznas Kaur dalam Penyaluran Zakat

BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: