Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Amankan 60 Bundel Dokumen Perjalanan Dinas Tahun 2023

Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Amankan 60 Bundel Dokumen Perjalanan   Dinas Tahun 2023

Tim Penyidik Kejari Kaur usai menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

 Diduga Merugikan Negara dari Pagu Anggaran Rp 16 Miliar 

 

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menggeledah Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur pada Jumat, 24 Januari 2025. 

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby Muhammad Ali Akbar, SH ,MH bersama tim penyidik Kejari Kaur untuk mencari bukti-bukti pendukung lainnya.

BACA JUGA: Bank Indonesia Tingkatkan Kemampuan Petani Kopi Tanjung Aur Kaur

BACA JUGA: Polres Tanam Jagung Seluas 35 Hektare di Kabupaten Kaur

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Poprizal, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH mengatakan, tim penyidik menggeledah beberapa ruangan. Yakni Ruangan Keuangan, Ruangan Bagian  Humas, Ruangan Bagian Umum, dan Ruang Staf Umum. Tim penyidik berhasil mengamankan 60 bundel dokumen kantor sekretariat DPRD Kaur.

"Penyidik telah mengamankan 60 Bundel dokumen perjalanan dinas fiktif  anggaran tahun 2023, yang diduga merugikan negara dari pagu anggaran Rp 16 miliar," ujar  Bobby Muhammad Ali Akbar.

BACA JUGA:Herlian Muchrim Dilantik Sebagai Plt Bupati Kaur, Menjabat Pelantikan Bupati Terpilih

BACA JUGA:Polres Jalin MoU dengan Baznas Kaur dalam Penyaluran Zakat

 

Dikatakan Bobby, setelah ditetapkan menjadi penyidikan berdasarkan temuan BPK  mengenai perjalanan dinas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif anggaran tahun 2023 yang diduga merugikan negara sudah termasuk kasus tindak pidana korupsi, tim penyidik menyita 60 bundel dokumen perjalanan dinas dan laptop.

"SPJ fiktif anggaran tahun 2023 tersebut ditemukan banyak nama tenaga honorer DPRD Kaur yang dicantumkan yang tidak sesuai dengan semestinya," ungkap Bobby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: