Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur
Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pilkada serentak tahun 2024-Hendri-radarbengkulu
7. Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 24 /PL.02.7SD/2023 tanggal 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Diperpanjang, Yuk Siapkan Berkas dan Belajar
BACA JUGA:Kadis Kesehatan Kaur Bilang Ini Soal Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai
Sementara, Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Abdul Hamid,S.Pdi yang sempat hadir mewakili Bupati terpilih Gusril Fausi,S.Sos,M.AP menjelaskan,
KPU Kabupaten Kaur telah melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024, proses tahapan demi tahapan sudah berjalan dengan baik. Kabupaten Kaur telah melaksanakan tahapan Pilkada dengan damai, aman dan kondusif.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel
BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama
"Bupati Kaur terpilih Gusril Fausi menyampaikan salam hangat permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur yang mana belum sempat hadir langsung, karena ada suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, untuk itu diwakilkan kepada saya," ujar Abdul Hamid.
Ditambahkannya, tahapan Pilkada berjalan dengan baik, tinggal tahapan selanjutnya nanti akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Kaur hingga ke Gubernur Bengkulu. Kita melaksanakan program sesuai dengan janji pada kampanye. Yakni, menata kembali yang akan memerlukan dukungan semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu