Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Diperpanjang, Yuk Siapkan Berkas dan Belajar
Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2 kota Bengkulu, Pelamar Diminta Segera Bertindak-Ist-
Radar Bengkulu – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kota Bengkulu kembali diperpanjang.
Pelamar kini memiliki waktu tambahan hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Perpanjangan ini memberikan peluang lebih bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Penyesuaian jadwal ini dituangkan dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025. Surat ini menjelaskan perubahan jadwal seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, yang berlaku untuk tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengonfirmasi kabar perpanjangan ini. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memastikan bahwa tenaga non-ASN di instansi masing-masing yang berhak mendaftar sudah tercatat dalam sistem SSCASN.
"Iya, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari. Kami mengimbau calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan," kata Eko.
Ia juga mengingatkan para pelamar untuk menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi agar terhindar dari berita hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: