Kasus Anak di Kota Bengkulu Meningkat

Selasa 04-01-2022,20:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu ditahun 2021 mencatat kasus anak yang berhadapan dengan masalah hukum meningkat. Yaitu dari 65 kasus tahun 2020 menjadi 80 kasus selama periode Januari-Desember 2021.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Rosminiarti, mengatakan, ke-80 kasus tersebut tidak hanya anak yang menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku tindak kejahatan. "Ya, selama tahun 2021 ini. Naik signifikan menjadi 80 kasus, dan masih ada kasus yang masih berjalan hingga Januari ini," kata Rosminiarti kepada radarbengkuluonline.com Selasa (4/1).

SILAHKAN BACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (28-Tamat) Dijelaskannya, pihaknya memberikan bantuan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum ada 50 anak. Bantuan tersebut, seperti memberikan motivasi, makanan bergizi serta paket mainan, susu serta pendampingan hukum dan psikologi. Selain itu, rata-rata anak yang berhubungan dengan hukum merupakan anak-anak korban kekerasan dalam rumah tangga, dan korban kekerasan seksual.

BACA DULU: MTQ Tingkat Kabupaten Kepahiang Terancam Salah seorang pekerja sosial Kementerian Sosial, Hilda menjelaskan, saat ini anak yang menjadi pelaku tindak kriminal tidak hanya anak yang berusia remaja. Tetapi anak yang berusia kisaran 6 hingga 8 tahun. Mereka tidak hanya menjadi pelaku kasus kriminal, tetapi juga pelaku tindak kekerasan seksual. "Hal seperti ini yang harus diperhatikan. Saat ini anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual meningkat," ujarnya.

BACA JUGA: Jalan Tol Bengkulu Mubazir Kalau Tidak Sampai ke Lubuk Linggau Kata dia, hal tersebut menjadi perhatian untuk semua. Bukan hanya untuk Dinas Sosial, tapi juga pihak Keluarga dan masyarakat. Sebab, ini tidak lagi tren anak menjadi korban, tetapi anak menjadi pelaku tindak kejahatan kriminal. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait