radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) minerba dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan izin usaha pertambangan ini dilakukan karena sejumlah perusahaan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja ke pemerintah. SILAHKAN BACA: Kapolda Ajak Kejaksaan Berkolaborasi “Padahal perizinan sudah diberikan bertahun- tahun. Namun, perusahaan-perusahaan itu tak pernah menyampaikan rencana kerjanya. Kita putuskan 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut,” tegas Jokowi dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022). BACA JUGA: Ini Peringatan Terakhir Bupati untuk Pejabat Bengkulu Selatan Menurut Jokowi, izin yang telah diberikan dan tidak dikerjakan, menyebabkan pemanfaatan sumber daya alam tersandera. “Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diputuskan segera,” papar Jokowi. BACA DULU: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (25) Tak hanya itu, Jokowi juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. “Perizinan dicabut karena sudah tidak aktif lagi. Selain itu, tidak membuat rencana kerja dan lahannya ditelantarkan,” jelasnya. Hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar juga telah dicabut. Sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum. Sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar. Lahan tersebut dimiliki oleh 24 badan hukum. (rh/fin)
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut Jokowi
Kamis 06-01-2022,23:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Terkini
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,10:56 WIB
Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Sabtu 21-09-2024,10:51 WIB
Kata Gubernur Bengkulu, Petani Milenial Menjadi Kunci Keberhasilan Suatu Daerah
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB