Kendaraan Jenis Ini akan Dapat Lebih Cepat
radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Pihak kepolisian akan membuat aturan baru. Yakni mengubah pelat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi warna putih. Aturan tersebut mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021. Salah satunya tentang perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam. Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26) Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Saat ini, lanjutnya, sekarang ini masih dalam tahap persiapan. Setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan. “Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi,” ujar Yusri, dikutip dari PMJ News, pada Jumat (7/1/2022). BACA SELENGKAPNYA: Pemprov & Forkopimda Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Panjang Besok Ini Realisasi APBN 2021 di Pemprov Bengkulu Di sisi lain, Yusri menjelaskan penanaman cip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE. “Untuk mendorong ETLE juga. Karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai, maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yusri. Kapan mulai berlaku? Diulas dari sejumlah pemberitaan di media, saat ini pihak terkaithanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang. dan diprediksi akan mulai berlaku pada pertengahan 2022 ini. Lantas yang akan mendapatkan pelat nomor putih lebih dahulu nantinya ialah kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis (pajak lima tahunan). Hingga akhirnya semua perlahan akan berganti semua. (anr/fin)Pelat Nomor Putih Segera Berlaku di Indonesia
Jumat 07-01-2022,15:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Terkini
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Yuk Cobain Masak Kue Lumpur Labu Kuning by Dewi Marlina BUNDA KUE, Ini Resep dan Bahannya
Sabtu 21-09-2024,12:17 WIB
Resep Mudah Bolu Kukus Mekar by Dewi Marlina Bunda Kue, Bisa Jadi Ide Jualan
Sabtu 21-09-2024,12:08 WIB
Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB