Persoalan Lapter, Pemda Koordinasi ke Tim GTRA Nasional

Minggu 09-01-2022,22:48 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Pemkab Bengkulu Selatan  (BS)  mengambil langkah cepat untuk menuntaskan persoalan bekas Lapangan Terbang (Lapter) Padang Panjang. Pemerintah  Bengkulu Selatan akan sampaikan usulan kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Nasional agar persoalan ini tidak berkelanjutan.

Asisten I Pemda Bengkulu Selatan Yunizar Hasan,SH mengatakan, persolan ini sudah dibahas bersama dengan Kepala BPN Bengkulu Selatan. Ia sudah  meminta menyiapkan berkas yang diperlukan untuk disampaikan ke GTRA Nasional dengan menyiapkan surat dari Bupati.

BACA DULU: 168 Warung akan Diberikan Alat Transaksi Elektronik "Dimana nantinya hasil pengukuran yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, nantinya akan kita sampaikan ke  Tim GTRA Nasional yang ditujukan kepada  Wakil Menteri (Wamen) Agraria Tata Ruang (ATR) untuk memproses usulan yang akan kita sampaikan nanti,"ucap Yunizar kepada radarbengkuluonline.com Minggu (09/01).

Ini dilakukan, lanjutnya, dengan harapan pihak Kementerian dapat memproses. Karena, persoalan ini sudah lama terjadi. Dalam usulan nanti, pihaknya akan menceritakan kondisi masyarakat selama ini. Dimana sudah banyak rumah masyarakat yang menggunakan lahan Lapter tersebut, di samping daerah perkantoran.

BACA JUGA: Lanal Patroli Larang Ekspor Batu Bara Berdasarkan perhitungan Pemda bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan,  sudah mencapai 600 Kepala keluarga (KK) yang mendirikan bangunan rumah. Untuk aset Pemda berupa bangunan perkantoran dari dari jumlah lahan Lapter 331 hektar hanya 20 persen saja.

"Untuk usulan kita selama ini terhenti, karena di dalam kewenangan GTRA tidak termasuk perselisihan antara Pemerintah dengan daerah. Artinnya, Tim GTRA ini bisa mengelola kalau terdapat kebun terlantar, ada izin terlantar, persoalan tanah rakyat. Sedangkan persolan kita ini lahan yang terdaftar di Kementerian Keuangan menjadi aset negara, tetapi tidak dikelola oleh daerah. Tetapi dimanfaatkan oleh Pemerintah Bengkulu Selatan dan masyarakat,"pungkas Yunizar.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait