radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah melakukan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayah Provinsi Bengkulu per semester 1 tahun 2021. Angka rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Mukomuko mencapai 82,81 persen. Angka capaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK itu menjadi yang paling besar dibandingkan daerah lain. Oleh sebab itulah BPK memberikan penghargaan kepada Pemkab Mukomuko. Yakni daerah peringkat terbaik pertama atas TLRHP.
Hal ini dibenarkan Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST. Penghargaannya diserahkan BPK di Gedung BPK Perwakilan Bengkulu, Senin (10/1) lalu. BACA DULU: Ini Harga Tiket Putra Rafflesia di Tahun 2022 "Ya, Mukomuko menerima penghargaan sebagai peringkat terbaik pertama atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di wilayah Provinsi Bengkulu per semester 1 Tahun 2021. Penghargaannya baru diserahkan kemarin (Senin, 10/1). Sekarang (kemarin) saya masih pertemuan juga dengan BPK di Bengkulu," ungkap Apriansyah ketika dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. BACA JUGA: “PR” Besar Wisata Medis Mengembalikan Kepercayaan Rakyat Sendiri Lanjut Apriansyah, Mukomuko, dinilai oleh pihak BPK berhasil menyelesaikan rekomendasi instansi tersebut dengan angka persentase yang ditindaklanjuti mencapai angka 82,81 persen dari total seluruh rekomendasi. "Di wilayah Provinsi Bengkulu, secara persentase, Mukomuko tertinggi," demikian Apriansyah. (sam)Pemkab Mukomuko Terima Penghargaan
Selasa 11-01-2022,19:56 WIB
Editor : radar
Kategori :