radarbengkuluonline.com, MANNA - Tahun 2022 ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Selatan mendapatkan dana Rp 2,5 miliar. Dana itu lebih banyak dari tahun 2021 yang hanya Rp 1,2 Miliar. "Ya, dana itu untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI kita akan diperbaiki untuk memberikan ruang terbuka bagi nelayan dalam mengelola tangkapannya," ujar Kepala DKP Bengkulu Selatan, Novianto,M.Si saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang. BACA DULU: Januari Ini Vaksinasi Pelajar Ditarget Tuntas Untuk perehaban TPI ini, lanjutnya, memang sudah lama diajukan. Ini mengingat kondisi keuangan. Apalagi pada saat tahun 2021 sudah tiga kali melakukan refocusing anggaran, sehingga alokasi kearah sana belum tersedia. "Kalau hanya perehaban sedikit - sedikit sekitar 100 sampai 200 juta rupiah, terkesan akan mubazir. Ini disebabkan sudah banyak kerusakan. Perehaban ini akan dilakukan secara menyeluruh dan membutuhkan dana sekitar 800 sampai 1 Miliar. Mulai dari perehaban seng, plapon, pengecatan, saluran air,dan semuanya." Untuk perehaban TPI,memang sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sedangkan pihaknya diwajibkan juga untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp 25 juta. Dimana di kawasan TPI tersebut ada gudang ikan dan gudang mesin yang digunakan nelayan,sedangkan hal tersebut tidak digunakan lagi. BACA JUGA: Plt. Kepala SD dan SMP di Kota Didefinitifkan Segera Bahkan untuk penarikan PAD, pihaknya merasa tidak sepadan yang dilakukan oleh nelayan dengan melakukan perehaban sedikit - sedikit. Bukanya memberikan fasilitas, malah mengeluarkan uang para nelayan. Bahkan hal ini sudah dilihat dari pihak BPK. "Semoga pada perubahan ini nanti, pandemi Covid - 19 sudah berakhir dan dinyatakan hilang. Sehingga kita bersama Pemerintah Daerah bisa menganggarkannya. Dengan begitu PAD yang kita harapkan bisa terpenuhi. Para nelayan bisa menggunakan untuk melakukan transaksi jual beli. Kemudian, kesejahteraan masyarakat nelayan bisa meningkat." (afa)
DKP BS Sukses Dapatkan Anggaran Untuk Perbaikan TPI
Selasa 11-01-2022,21:50 WIB
Editor : radar
Kategori :