Inspektorat Kepahiang Cegah Pungli Dengan Sosialisasi

Selasa 11-01-2022,22:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepahiang agar tidak terjadi Saber Pungli mulai dari sektor perizinan, pelayanan publik, barang dan jasa maupun dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan terobosan. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Hairah Aryani, saat diwawancarai radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

BACA DULU: Pilkades Serentak Akan Digelar Lagi di Mukomuko "Ya, kita di Kabupaten Kepahiang baru saja melantik Kepala Desa. Ini menjadi sasaran utama kita melakukan sosialisasi ke desa. Diharapkan kepada Kepala Desa yang baru ini tidak melakukan Pungli.  Baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima Pungli. Karena, itu sama-sama termasuk pelanggaran," ujarnya.

Saat ini, paparnya, pihaknya sedang mempersiapkannya.  Dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke Desa. ''Nanti kami mengharapkan kerjasama kepada Saber Pungli APIP maupun masyarakat, untuk mendukung program sosialisasi saber pungli ini.  Mari bersama memulai dari diri sendiri agar tidak adalagi pungutan liar di sekitar kita," harapnya.

BACA JUGA: Ini Harga Tiket Putra Rafflesia di Tahun 2022 Lebil lanjut disampaikannya, kemarin Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurrasyah, S.IK, MM beserta rombongan telah melakukan silaturahmi dengan Pemda Kepahiang. Dalam hal pembahasan dan menerima saran masukan terhadap rencana kegiatan Unit Pemberantasan Pungli serta pembahasan kegiatan optimalisasi sosialisasi sebagai bentuk pencegahan adanya Pungli. Melalui kegiatan sosialisasi ini nanti  agar seluruh Perangkat Desa di setiap Kecamatan, Kabupaten Kepahiang dapat memahami batasan-batasan pungli, grativikasi serta korupsi. Sehingga dapat dicegah di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa di setiap tempat Pelayanan Publik, baik Pemerintah maupun Non Pemerintah sering berlangsung pungutan liar. Baik secara terbuka. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada tindakan yang tegas." (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait