Pansus Sepakati Nama Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara

Selasa 11-01-2022,23:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR,  Saan Mustofa mengatakan, pansus menargetkan RUU tersebut sudah selesai dibahas pada Januari 2022.

”Mudah-mudahan Januari 2022 (RUU IKN) sudah selesai dibahas,” kata Saan seperti dilansir dari Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut dia, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam tim perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin dalam RUU tersebut. Beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat pansus. Seperti nama IKN. Yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.

BACA DULU: Januari Ini Vaksinasi Pelajar Ditarget Tuntas
”Kami sudah menyepakati namanya Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara. Tinggal nanti statusnya, kapan pindahnya, yang akan menjadi pembicaraan lebih lanjut,” ujar Saan.

Saan mengatakan, pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat ibu kota negara yang baru. Namun, hasilnya akan dibahas dalam rapat pansus.

BACA JUGA: Plt. Kepala SD dan SMP di Kota Didefinitifkan Segera

Selain itu menurut dia, sebagian anggota pansus juga ada yang sedang melakukan konsultasi publik dengan mengunjungi kampus-kampus seperti Universitas Mulawarman.(JP)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini