radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR, Saan Mustofa mengatakan, pansus menargetkan RUU tersebut sudah selesai dibahas pada Januari 2022. ”Mudah-mudahan Januari 2022 (RUU IKN) sudah selesai dibahas,” kata Saan seperti dilansir dari Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1). Menurut dia, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam tim perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin dalam RUU tersebut. Beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat pansus. Seperti nama IKN. Yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.
Pansus Sepakati Nama Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara
Selasa 11-01-2022,23:15 WIB
Editor : radar
Kategori :