radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko ditargetkan bisa memungut retribusi sebesar Rp 20 juta pada tahun 2022 ini. Sebagaimana penuturan Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Riskan, SE. "Ada target pendapatan retribusi di Disparpora pada tahun 2022 sebesar Rp 30 juta. Dari angka yang ditargetkan itu, Rp 20 juta target retribusi bidang pariwisata, dan Rp 10 juta target bidang olahraga," kata Riskan kepada radarbengkuluonline.com kemarin. BACA DULU: ANAK PETANI INI MEMILIKI PRESTASI SEGINI Dijelaskan Riskan, setidaknya ada 10 objek wisata, baik wisata alam atau wisata buatan yang bisa dipungut retribusi. Namun pada tahun ini Disparpora akan fokus menerapkan retribusi di objek wisata Danau Nibung. Ada beberapa alasan Danau Nibung dijadikan fokus target penarikan retribusi. Selain sudah ramai pengunjung, di Danau Nibung sudah banyak fasilitas penunjang yang dibangun pemerintah. "Memang ada banyak objek wisata. Tapi kita fokus dulu di Danau Nibung. Retribusi pariwisata ini baru akan kita berlakukan, jadi kita masih mencari mekanisme yang tepat. Tapi tidak menutup kemungkinan objek wisata lain nanti juga bakal diberlakukan retribusi, sekalipun belum ada bangunan pemerintah di dalamnya. Itu bisa." Dikatakan Riskan, pihaknya akan menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Danau Nibung yang telah terbentuk. Mekanisme kerjasama dengan Pokdarwis ini, lanjut Riskan kemungkinan sistem kontrak. "Kalau retribusi ini dikelola langsung oleh dinas, agak sulit. Kita tidak ada SDM (sumber saya manusia) yang siap ditugaskan memungut retribusi. Makanya kita menggandeng Pokdarwis ini." BACA JUGA: Inilah Kiat Mahasiswa Milenial Hafal Al-quran 30 Juz dalam Setahun Ia berharap, masyarakat atau pengunjung dapat memahami dan tidak keberatan ketika nanti ada karcis (retribusi) masuk ke Danau Nibung. Hasil retribusi masuk ke kas daerah dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya pemeliharaan fasilitas umum yang ada di objek wisata. "Kalau kita berkaca dengan wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. dimana wisata itu ada biaya masuk. Seharusnya, ketika Danau Nibung nanti ada retribusi, tidak akan ada pengunjung yang keberatan." (sam)
Pengunjung Danau Nibung Kena Retribusi
Minggu 16-01-2022,17:47 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,10:26 WIB
Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Terkini
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,05:36 WIB
Petani Gagal Panen dan Gagal Tanam Didata Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
Sabtu 21-09-2024,05:18 WIB
Polres Kaur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu 21-09-2024,04:46 WIB
Tingkatkan Kualitas, 109 Peserta Ikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Sabtu 21-09-2024,03:00 WIB