Pengunjung Danau Nibung Kena Retribusi

Minggu 16-01-2022,17:47 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko ditargetkan bisa memungut retribusi sebesar Rp 20 juta pada tahun 2022 ini. Sebagaimana penuturan Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Riskan, SE.

"Ada target pendapatan retribusi di Disparpora pada tahun 2022 sebesar Rp 30 juta. Dari angka yang ditargetkan itu, Rp 20 juta target retribusi bidang pariwisata, dan Rp 10 juta target bidang olahraga," kata Riskan kepada radarbengkuluonline.com  kemarin.

BACA DULU: ANAK PETANI INI MEMILIKI PRESTASI SEGINI Dijelaskan Riskan, setidaknya ada 10 objek wisata, baik wisata alam atau wisata buatan yang bisa dipungut retribusi. Namun pada tahun ini Disparpora akan fokus menerapkan retribusi di objek wisata Danau Nibung.

Ada beberapa alasan Danau Nibung dijadikan fokus target penarikan retribusi. Selain sudah ramai pengunjung, di Danau Nibung sudah banyak fasilitas penunjang yang dibangun pemerintah. "Memang ada banyak objek wisata. Tapi kita fokus dulu di Danau Nibung. Retribusi pariwisata ini baru akan kita berlakukan, jadi kita masih mencari mekanisme yang tepat. Tapi tidak menutup kemungkinan objek wisata lain nanti juga bakal diberlakukan retribusi, sekalipun belum ada bangunan pemerintah di dalamnya. Itu bisa."

Dikatakan Riskan, pihaknya akan menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Danau Nibung yang telah terbentuk. Mekanisme kerjasama dengan Pokdarwis ini, lanjut Riskan kemungkinan sistem kontrak. "Kalau retribusi ini dikelola langsung oleh dinas, agak sulit. Kita tidak ada SDM (sumber saya manusia) yang siap ditugaskan memungut retribusi. Makanya kita menggandeng Pokdarwis ini."

BACA JUGA: Inilah Kiat Mahasiswa Milenial Hafal Al-quran 30 Juz dalam Setahun Ia berharap, masyarakat atau pengunjung dapat memahami dan tidak keberatan ketika nanti ada karcis (retribusi) masuk ke Danau Nibung. Hasil retribusi masuk ke kas daerah dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya pemeliharaan fasilitas umum yang ada di objek wisata. "Kalau kita berkaca dengan wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. dimana wisata itu ada biaya masuk. Seharusnya, ketika Danau Nibung nanti ada retribusi, tidak akan ada pengunjung yang keberatan." (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait