radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Jajaran Satreskrim Polres Mukomuko mengamankan seorang pemuda yang masih berusia 17 tahun. Pemuda tersebut diduga telah membobol toko milik Wahyu (30) yang beralamat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH melalui KBO Satreskrim, IPDA. Kurtani, SH ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Senin (17/1). Menurutnya, korban pencurian ini mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta lebih. Terduga pelaku pencurian yang masih tergolong di bawah umur ini terbilang cedik alias licik. Selain menggondol celengan dan beberapa barang dagangan di toko, ia juga membongkar dan menggondol perangkat CCTV. Hal itu dilakukannya diduga untuk menghilangkan jejak aksi pencuriannya. Mengetahui tokonya telah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mukomuko pada hari Minggu (16/1). Meski perangkat CCTV telah dihilangkan oleh terduga pelaku, Tim Satreskrim Polres Mukomuko tidak hilang akal. Tim mengumpulkan informasi dan didapat terduga pelaku baru membeli dua unit sepeda motor jenis motor klasik Honda CB dan motor matic. Diduga uang yang dipakai terduga pelaku untuk membeli dua unit sepeda motor itu merupakan hasil dari aksi pencurian tersebut. "Dari informasi itu, kita lakukan pendalaman dan yang bersangkutan kami amankan pada Minggu malam (16/1) kurang dari 24 jam setelah menerima laporan," kata Kurtani. "Dari tangan terduga pelaku, turut diamankan perangkat CCTV. Termasuk dua unit sepeda motor, satu buah obeng, dan celengan," sambungnya. Meski terduga pelaku pencurian ini masih di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Proses tetap, kemungkinan nanti kita bawa ke Bapas," tutupnya. Adapun kronologis aksi pencurian ini diketahui, pada hari Jumat (14/1) Wahyu yang menjadi korban pencurian, bepergian ke Lampung. Kemudian pada hari Minggu (16/1) ia tiba di rumahnya di wilayah Kota Mukomuko sekitar pukul 06.00 WIB. Ia kaget saat mendapati pintu kamar dan terali jendela kamar sudah dirusak. Saat memeriksa seisi rumah, ternyata alat keamanan berupa CCTV sudah hilang. Tabungan mereka dalam celengan juga hilang. Kemudian ia menyisir sekeliling rumah. Didapati satu celengan kecil dalam kondisi telah dibuka dan satu buah obeng yang diduga alat pencuri membobol rumah. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak Polres Mukomuko. Dan kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. (sam)
Boyong CCTV, Pencuri “Cedik” Ketangkap Polisi
Senin 17-01-2022,20:12 WIB
Editor : radar
Kategori :