radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Tim Patroli Kolaboratif memusnahkan kayu hasil penebangan liar yang ditemukan pada 16 Januari 2022 di Kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami Register 67 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan cara mencincang dan membakar kayu-kayu tersebut. Tim menemukan tumpukan balok kaleng sebanyak 6 kubik kayu dan satu unit pondok. Saat tim menuju lokasi tersebut, jalan dihalangi dengan cara diblokir menggunakan pohon yang sengaja ditumbangkan. “Informasi adanya dugaan ilegal loging dalam kawasan HP Air Rami tersebut diperoleh dari tim yang sedang patroli kolaboratif di wilayah kerja koridor gajah dan saat ditemukan tidak ada pihak pemilik kayu dan petugas langsung memusnahkan kayu-kayu itu,” kata Iswadi, Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Senin. BACA DULU: 100 Pelajar Bengkulu Akan Nikmati Beasiswa dari Gubernur Patroli kolaboratif di HP Air Rami yang termasuk dalam wilayah Bentang Alam Seblat, merupakan jalur jelajah gajah Sumatera dan satwa dilindungi lainnya yang digelar rutin dalam periode tertentu. Kawasan ini merupakan habitat terakhir gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diinisiasi Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Koridor Gajah Sumatera di Landskap Seblat untuk menyelamatkan satwa kunci gajah Sumatera tersisa di hutan Bengkulu yang jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 70 ekor. Saat ini Konsorsium Bentang Seblat tengah menyusun sejumlah program untuk pelestarian gajah tersisa dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan konflik manusia dan satwa di sekitar Bentang Seblat dan patroli kolaboratif pengamanan koridor gajah. Iswadi mengatakan, tim patroli kolaboratif sebelumnya pada Oktober 2021 juga menemukan tumpukan kayu balok kaleng sebanyak 250 batang atau diperkirakan sebanyak 50 kubik di lokasi yang sama. Temuan tersebut sebagian dicincang oleh tim dan sudah dilaporkan ke DLHK, BKSDA dan Polres Mukomuko. BACA JUGA: Walikota Yakinkan Orangtua Soal Vaksin Kondisi yang terus berulang ini menurut Iswadi membutuhkan keseriusan dari para pihak untuk mengatasi kejahatan lingkungan penebangan liar yang masih marak di wilayah itu. Tim kolaboratif yang menggelar patroli terdiri dari DLHK Provinsi Bengkulu, aparatur TNKS dan anggota Konsorsium Bentang Seblat. (sam/rls)
Kayu Bekas Penebangan Liar di HP Air Rami Dicincang
Senin 17-01-2022,20:25 WIB
Editor : radar
Kategori :