radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi sebagai payung hukum dari kebijakan energi termasuk dengan rencana revisi UU Migas.
Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief menuturkan, saat ini manusia mulai banyak yang menyadari bahwa pengelolaan energi yang dilakukan selama ini terlalu mengeksploitasi alam dan manusia merupakan sebuah model pengelolaan yang keliru dan mesti diperbaiki. Baca juga: Demi Rakyat, Pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu Sumbang Puluhan Kantong Darah "Berbagai negara sudah berkumpul dan sepakat untuk memperbaiki cara mengelola energi dengan lebih baik untuk melestarikan bumi. DPD berinisiatif membahas regulasi baru dalam pengelolaan energi ini dengan semangat melestarikan bumi tersebut," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (19/1). Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini menjelaskan, proyek-proyek pengembangan energi baru yang bersih dan ramah lingkungan yang digarap di seluruh tanah air termasuk di Bengkulu jangan sampai mandeg. "Pandemi covid-19 telah menjadi pelajaran penting dalam membenahi pengelolaan sektor energi. Sudah banyak kesimpulan bahwa banjir, kebakaran dan bencana-bencana lainnya bersumber dari pemanfaatan energi kotor yang memicu rusaknya alam dan perubahan iklim," ungkap Riri Damayanti. Baca Juga:P Aktivis Lingkungan Minta Gubernur Cabut Izin Tambang Pasir Besi Alumni Psikologi Universitas Indonesia ini mendesak pemerintah untuk menghilangkan semua model pembangunan yang rakus akan energi fosil dan mendesak agar negara-negara dengan ekonomi yang kuat juga menurunkan konsumsi energi fosilnya secara besar-besaran. "Kedudukan Indonesia di mata dunia sekarang tidak bisa dipandang sebelah mata. Indonesia tidak boleh tunduk dengan negara manapun dalam masalah pengendalian pembakaran energi fosil ini. Indonesia harus tampil memimpin jalan bumi menuju keselamatan," ujarnya. Baca Juga: Tas Anyaman Galeribya.id Laris Manis Perempuan berparas manis dengan hijabnya ini menambahkan, ia juga merekomendasikan agar regulasi pengelolaan energi yang baru dapat melepaskan Indonesia dari ketergantungan terhadap impor bahan bakar dengan pencarian sumber-sumber energi yang baru yang bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri. "Bengkulu sendiri adalah salah satu provinsi yang dapat menjadi lumbung energi bersih di Sumatera. Sayang pemanfaatannya masih tergolong sangat kecil. Dalam waktu yang tidak terlalu lama semua energi bersih ini harus bisa dimanfaatkan. Ini jauh lebih penting sebelum rencana dihapuskannya pertalite benar-benar direalisasikan," pungkas Riri. (idn)Riri Damayanti: Proyek Energi Baru dan Ramah Lingkungan Jangan Sampai Mandeg
Rabu 19-01-2022,20:27 WIB
Editor : radar
Kategori :