radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Munawara (51) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu melaporkan pencurian ke Polres Bengkulu.
Dia menjadi korban pencurian ikan arwana seharga Rp 10 juta. Kejadian itu, berlangsung pada sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (18/1) lalu. Baca Juga: Dewan Prov Lakukan 1.241 Kali DL dan Habiskan Anggaran 28,9 M? Dimana saat itu, korban berserta suaminya sudah lelap tertidur. Dikatakan olehnya, diduga pencuri masuk ke samping rumah korban. Anehnya, pagar depan rumah korban saat itu dikunci namun dugaan pelaku meloncat pagar ketika kondisi rumah saat itu sepi. "Ya, kejadiannya malam hari saat itu kami memang tidur dikamar. Diduga pelaku ini meloncat pagar, karena memang tidak tinggi saat itu memang kondisi sepi," terangnya Kamis (20/1) kemarin. Sebelumnya, memang menurut korban sempat ada seseorang yang menawarkan ikan arwana tersebut namun tidak dijual. Baca juga: Pasangan Minta Dispensasi Nikah Melonjak di Bengkulu "Memang ada yang sempat menawar tapi kami tidak jual. Karena sudah dipelihara bertahun tahun, kalau harganya bisa mencapai Rp 10 juta yang berjenis super red," tambahnya. Korban yang merupakan pensiunan PNS ini, sempat juga heran karena gembok pintu masuk tempat aqurium dirumah korban tidak rusak. Atas hal ini, korban pun melaporkan ke pihak Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (Bro)Arwana Dimaling, Pensiunan Rugi Puluhan Juta
Kamis 20-01-2022,20:19 WIB
Editor : radar
Kategori :