radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan program minyak goreng satu harga di seluruh wilayah Indonesia seharga Rp 14.000 per liter. Tujuannya untuk membuat harga jual dipasaran yang sempat melejit hingga menembus Rp 20.000 per liter sehingga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Bernard Riedo mengungkapkan, saat ini minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter tersedia di pasar modern atau supermarket sejak 19 Januari 2022 lalu. Sementara, kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari setelahnya. BACA DULU : Fun Bike Imigrasi Bengkulu, Satu Sepeda Sejuta Sahabat “Saat ini kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari sejak 19 Januari 2022. Yang pertama jalan untuk retail modern,” kata Bernard saat dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (21/1). Menurutnya, minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional atau pedagang di luar ritel modern akan berlaku mulai pekan depan. “Sesuai peraturan demikian seharusnya, mulai berlaku Rabu depan,” sebutnya. BACA JUGA: Bisnis Komocha Mahasiswa Unib Ini Oke Juga Minyak goreng yang dijual di luar ritel modern, para pedagang tentunya membeli stok minyak goreng dengan harga yang tinggi. Namun, Bernard mengaku, belum ada pembahasan mekanisme penutupan kerugian atas selisih harga minyak goreng tersebut antara para pedagang dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Setahu saya belum. Persetujuan bagaimana. Saran saya baiknya minta masukan dari Kemendag,” tuturnya.(JP)Pasar Tradisional Jual Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Rabu Pekan Depan
Jumat 21-01-2022,23:28 WIB
Editor : radar
Kategori :