Dirjen Dukcapil: NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sabtu 22-01-2022,18:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan BPJS Kesehatan.

Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, NIK sangat penting dalam memudahkan semua pelayanan publik. "Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," kata Zudan, dikutip dari keterangannya, Sabtu (22/1).

BACA DULU: Fun Bike Imigrasi Bengkulu, Satu Sepeda Sejuta Sahabat Dia mengaku senang karena BPJS Kesehatan tercatat sebagai pengguna terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil. "Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJS Kesehatan bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil," ungkap Dirjen Zudan.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti menilai penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. "Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK dan BPJS Kesehatan memanfaatkan data Dukcapil, ini sesuatu yang luar biasa," ujar Ali Ghufron.

BACA JUGA: Alihfungsi Lahan Rambutan, Durian Tidak Terbendung Lagi Dia mengaku pihaknya sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. "Semoga dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan," tutur Ali. (mcr9/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait