Polisi Tangkap Pemilik 300 Kg Daging Babi Asal Enggano

Minggu 23-01-2022,20:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Berusaha selundupkan ratusan kilogram daging babi, warga Kabupaten Mukomuko berinisial SH (48) ditangkap personil Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Dir Reskrimsus Aries Andhi, S.Ik. Minggu (23/1) mengungkapkan, upaya penyelundupan ratusan daging babi oleh SH yakni dengan menggunakan satu unit mobil jenis Pick UP. "Setelah diperiksa diperkirakan jumlah daging babi itu sekitar 300 kg,"terangnya.

BACA JUGA: Masih Ada 78 Desa di Provinsi Bengkulu Tidak Ada Koneksi Internet Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan terhadap SH Berawal adanya informasi banyaknya beredar daging babi hutan ilegal yang dijual ke Kota Bengkulu yang diduga tidak dilengkapi oleh dokumen karantina. Mendapati informasi tersebut, Personil Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui akan ada daging babi Ilegal yang dikirim menggunakan kapal dari Pulau Enggano menuju Kabupaten Mukomuko. Saat melakukan pengecekan didapati informasi satu unit mobil pick up Nopol BD 9240 NC sedang melakukan bongkar muat daging babi tersebut untuk dibawa ke Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Srie Rejeki: Kalau Kota Mau Gedung Seperti Mess Pemda, Buat Sendiri Aja ”SH ini kami tangkap bersama istrinya sesaat usai bongkar muat di Pelabuhan Pelindo Pulau Bai Bengkulu," tambahnya.

Setelah berhasil ditangkap selanjutnya SH berserta ratusan kilogram daging celeng ilegal dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk membawa daging tersebut diamankan oleh petugas ke Mapolda Bengkulu.

"Barang ini berasal dari pulau Enggano dan rencananya, oleh pelaku akan dibawa ke Kabupaten Mukomuko dan Kami duga juga akan di edarkan ke Kabupaten atau kota lainnya," tutupnya. (bro)

Tags :
Kategori :

Terkait