radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berencana untuk menjadikan kurikulum prototipe sebagai kurikulum nasional pada 2024 mendatang. Adapun, kurikulum prototipe ini merupakan kerangka dasar dari rancangan kurikulum nasional.
Maksud dari hal tersebut adalah sekolah diberikan kepercayaan untuk berinovasi secara mandiri dalam mengembangkan metode pembelajaran. Hal ini pun dinilai sebagai terobosan tepat dari kurikulum nasional. “Kurikulum di tingkat nasional itu sifatnya kerangka dasar. Untuk itu, ada lagi kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dibedakan karena kesadaran kurikulum itu harus kontekstual,” ucap Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo secara daring, Minggu (23/1).BACA DULU:
Soal Minyak Goreng Langka, Pemprov Belum Bisa Bertindak