Masyarakat Giri Kencana Tunggu Satpol PP

Selasa 25-01-2022,21:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, KETAHUN - Surat permohonan penertiban lokasi warung remang -remang (warem) di jalan holing batu bara PT. Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun oleh Pemerintahan Desa Giri Kencana kepada Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara telah dilayangkan.  Setelah layangan surat tersebut, masyarakat pun menanti aksi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas keseriusannya dalam menertibkan dan menutup secara permanen lokasi maksiat tersebut.

Pemilik warung yang diduga telah melanggar aturan lantaran tak memiliki izin menjual minuman keras dan izin usaha hiburan itu, seharusnya bisa ditertibkan sesuai peraturan daerah dan undang undang. Parahnya lagi, lokasi warem itu berada tidak jauh dari rumah pribadi Bupati Bengkulu Utara itu tak sepantasnya ada.

 Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi mengatakan, pihaknya sangat menanti keseriusan Satpol PP dalam menertibkan lokasi tersebut dalam waktu dekat. Mengingat masyarakat telah sangat merasa resah atas keberadaan lokasi warem tersebut. "Surat permohonan telah kita layangkan, karena memang masyarakat dari berbagai elemen telah mendesak untuk segera menutup lokasi maksiat tersebut. Setelah layangan surat permohonan itu kita berharap secepatnya Satpol PP menertibkan dan menutup lokasi warem di jalan tambang itu," ungkap Kades kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

BACA JUGA: 1.876 Orang Mahasiswa UIN FAS Jalani Tes Terpisah, salah seorang masyarakat Kecamatan Ketahun, AP menjelaskan, efek yang terjadi akibat keberadaan tempat maksiat itu tidak saja menimpa kepada lelaki yang telah berkeluarga, namun juga terhadap generasi muda yang semakin rusak.  Tentu hal itu menjadi perhatian serius seluruh pihak demi menjaga generasi muda agar tidak semakin rusak oleh keberadaan lokasi warem itu.

PERLU DIBACA: Murid SDN 101 Ada yang Histeris Saat Vaksinasi  "Kita sangat sayangkan warem itu bisa berdiri selama itu di lokasi yang tidak jauh jaraknya dari rumah pribadi Bupati. Sepertinya sangat lucu saja lingkungan kediaman Bupati ada lokasi seperti itu. Oleh karena itu, demi menjaga generasi muda kita, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkhusus Satpol PP dan pihak lain menjadi perhatian serius untuk dapat secepatnya menutup habis lokasi maksiat itu dengan sanksi yang berat agar pemilik warem tidak kembali membuka usaha maksiat itu," jelasnya. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait