radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus berkembang dan menemui fakta-fakta baru.
Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang jumlahnya sudah mencapai puluhan orang. Informasi terbaru, pihak kejaksaan bakal memeriksa seorang tersangka dugaan kasus pencabulan (persetubuhan anak di bawah umur) berinisial B. Tsk dugaan kasus pencabulan berinisial B itu, diduga berhubungan dengan perkara dugaan korupsi BPNT yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Mukomuko. Sehingga harus dimintai keteranganya sebagai saksi. "Sehubungan saksi ini sedang ditahan di Sel Mapolres Mukomuko karena perkara hukum lain, maka kami harus koordinasi dengan pihak Polres untuk pemeriksaanya," ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan, SH., MH kepada radarbengkuluonline.com Rabu (26/1). Lebih lanjut dikatakan, "Yang bersangkutan pasti kami periksa," tegas Andi. Dijelaskan Kasi Pidsus, seorang pemuda berinisial B itu harus diperiksa lantaran ada aliran dana ke rekening yang bersangkutan dari rekening saksi lain yang telah diperiksa lebih dulu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BPNT yang sedang diusut. "Ada uang masuk ke rekening yang bersangkutan dari rekening saksi yang sudah diperiksa. Makanya perlu diperiksa untuk meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan," terang Andi. Ditambahkannya, dalam pengusutan dugaan korupsi BPNT di Mukomuko ini, belum ada penetapan tersangka. Akan tetapi puluhan saksi telah diperiksa dari berbagai pihak. Diantara yang telah diperiksa yaitu TKSK, termasuk Koordinator Daerah (Korda), pemilik e-warung, supplier, baik yang di dalam daerah maupun dari luar daerah. Termasuk pihak bank juga sudah dimintai keterangan. "Penetapan tersangka belum. Prosesnya masih berjalan. Masih pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini saja (kemarin) kami ada pemeriksaan saksi dari kasus ini. Kemudian nanti akan audit BPKP. Intinya terus berjalan," paparnya. (sam)Pasti Diperiksa, Tersangka Cabul Jadi Saksi Perkara Korupsi BPNT
Kamis 27-01-2022,07:01 WIB
Editor : radar
Kategori :