radarbengkuluonline.com, MANNA - Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) wajib melakukan vaksin Meningitis yang nantinya mampu menangkal virus atau bakteri yang kemungkinan bisa menyebabkan peradangan di otak manusia. Apalagi di Arab Saudi tersebut cuacanya sangat berbeda dengan Indonesia sangat panas. Kepala Kemenag Bengkulu Selatan, Dr.H. Junni Muslimin,MA melalui Kasi Haji Khayadi S.Ag.M.HI mengatakan, vaksin meningitis ini wajib dilakukan. Karena, ini permintaan dari Arab Saudi untuk kebaikan CJH itu sendiri. "Untuk masa vaksin miningitis ini bisa dipergunakan dalam kurun waktu dua tahun. Kalau nantinya ada masyarakat yang mau melaksanakan Umroh di tahun selanjutnya, itu tidak perlu melakukan vaksin kembali. Tetapi masih diperlukan pemeriksaan kesehatan untuk kepastian pemberangkatan untuk antisipasi agar tidak terjadi apa - apa," ungkap Khayadi saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya kemarin. Untuk vaksin ini wajib dilakukan,sesuai dengan Permenkes No 15 tahun 2016. Nantinya vaksin ini akan dilakukan di daerah masing - masing yang nantinya diajukan ke pihak Provinsi Bengkulu sesuai dengan jumlah CJH yang berangkat. Bukan hanya untuk CJH, untuk peserta Umroh juga diwajibkan menggunakan vaksin meningitis. Ini untuk menjaga kesehatan.Sehingga dalam menjalankan ibadah CJH dan peserta umroh mempunyai ketahanan tubuh yang kuat. "Semoga dengan kekebalan tubuh yang kuat yang kita miliki,dalam kembali ketanah air kita bisa selamat sampai tujuan," papar Khayadi. (afa)
Kemenag BS Ingatkan Calon Jemaah Haji
Selasa 01-02-2022,09:58 WIB
Editor : radar
Kategori :