Jokowi: PTM di Jakarta, Jabar dan Banten Perlu Dievaluasi

Selasa 01-02-2022,11:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada jajarannya dan masyarakat terkait dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Pulau Jawa dan Bali. Ia meminta kepada jajarannya dan masyarakat supaya lebih meningkatkan kehati-hatian. Pasalnya, kasus aktif naik 910 persen. Sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022, kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari 2022. Kemudian penambahan kasus baru naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus di 30 Januari 2022.

“Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini. Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian. Ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (1/2).

 Putra asal Surakarta ini juga meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para siswa agar bisa dievaluasi. Evaluasi terutama dilakukan di tiga provinsi ini. Yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. “Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten.”

Ia juga meminta agar jajarannya bisa memperkuat bagian di hilir. Seperti melakukan sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri. Ia meminta  jajarannya agar terus melakukan sosialisasi secara masif terhadap protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. (JP)

Tags :
Kategori :

Terkait