25 Unit Kendaraan Knalpot Brong di BU Diamankan

Selasa 01-02-2022,19:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu telah melakukan operasi balap liar di wilayah hukum Mapolres Bengkulu Utara beberapa hari lalu.

Dalam press release yang disampaikan pada Senin (31/01/2022) kemarin, Satlantas Polres BU berhasil mengamankan 25 unit knalpot brong dan menilang 11 unit kendaraan roda dua selama satu bulan kedepan.

Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. IK, MM melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu. Eka Hendra A., S.Tr.K., S.I.K mengatakan, unit kendaraan dan knalpot brong diamankan dari operasi balap liar. “Mayoritas yang melakukan balap liar yakni dari kalangan pelajar. Oleh karena itu kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan,” ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat Lantas Iptu. Eka Hendra mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas di Bengkulu Utara tetap kondusif. Terutama aksi balap liar dan knalpot brong yang bisa memicu aksi yang tak diinginkan. Salah satunya mencegah terjadinya laka lantas yang ditimbulkan dari aksi kebut kebutan dijalan raya.

“Penindakan penggunaan knalpot brong ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dari suara knalpot yang bising. Bagi pelanggar yang terjaring ditindak dengan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbutannya dengan ditandatangi di atas materai. Sementara untuk kendaraan yang disita baru bisa dikeluarkan jika pemilikknya telah melengkapi semua atribut bekendara sesuai standar berkendaraan sesuai aturan berlalu lintas setelah sebulan kedepan,” jelas Eka Hendra. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait