Dana Desa Taba Tembilang Sudah Sesuai Aturan

Kamis 03-02-2022,19:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Pihak Kecamatan Kota Arga Makmur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 lalu di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Kegiatan Monev ini dilakukan guna memastikan semua item yang masuk dalam dokumen APBDes tahun anggaran 2021 lalu di Desa Taba Tembilang telah sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku.

Monev tersebut dilakukan oleh pihak Kecamatan yang dikomandoi Camat Syafaruddin, S. ST, M. Si yang diwakili oleh Kasi PMD Sudirman, S. Sos juga dihadiri Kades Nasion Kusnadi, BPD, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa dan perangkat desa setempat. Kamis (03/02/2022).

Camat Syaffarudin, S. ST, M. Si yang diwakili Kasi PMD Sudirman, S. So mengatakan, Monev yang dilakukan guna memastikan semua kegiatan Dana Desa  tahun 2021 lalu telah sesuai volume, RAB, aturan dan tertib administrasi.

“Kegiatan ini guna memastikan semua Desa tertib administrasi, agar nanti tidak adanya hal yang tidak kita inginkan,” kata Kasi PMD Sudirman.

Sementara itu Kades Taba Tembilang, Nastion Kusnadi melalui Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) yakni Titin Heryani mengatakan, semua telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kecamatan dan Pendamping Desa.

“Semua telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kecamatan dan pendamping desa baik fisik pembangunan maupun administrasi. Alhamdulillah semua baik -baik saja,” ujar Titin Heryani. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait