Sempat Bersitegang, Pertemuan Warga Benteng dengan HKI Buntu

Kamis 10-02-2022,20:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Pasca didemo oleh puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (9/2) kemarin terkait tuntutan permintaan pembayaran uang ganti rugi atas rumah warga yang mengalami kerusakan akibat proyek pembangunan jalan tol, pihak PT.Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang kini tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau akhirnya Kamis (10/2) kemarin langsung menggelar pertemuan dengan puluhan warga yang rumahnya terdampak pembangunan jalan tol di kantor PT.HKI di Desa Sukarami.

Pertemuan warga dengan pihak PT.HKI itu sempat berlangsung panas. Hal ini karena warga tidak puas dengan nilai uang ganti rugi yang dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan kerusakan rumah yang dialami warga.

Dalam pertemuan tadi siang ada warga yang sempat emosi dan berisitegang saat menyampaikan pendapat, namun pihak keamanan dari kepolisian dengan sigap mengamankan pertemuan tersebut, sehingga situasi kembali kondusif.

Dalam penyampaiannya, PT.HKI telah membuat rincian daftar 36 warga penerima kompensasi uang ganti rugi beserta besaran nominalnya yang bervariasi per rumah yang terdampak. Mulai dari Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu, Rp 700 ribu, Rp 1 juta, Rp 1,2 juta, Rp 1,7 juta dan Rp 1,9 juta.

Sementara itu, salahseorang perwakilan warga, Samsir Alam menjelaskan, warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap terlalu kecil dan tidak sebanding dengan kerusakan rumah warga yang mengalami keretakan yang cukup parah.

"Jadi warga minta uang ganti ruginya dinaikkan lagi. Karena, terlalu kecil," tegasnya. Diterangkan dia, saat pertemuan berlangsung pihak PT.HKI tidak merincikan bagaimana mekanisme cara penghitungan uang ganti rugi rumah warga yang rusak secara terperinci.

"Cuma disebutkan nominal uang ganti ruginya saja segitu, tapi tidak dijelaskan bagaimana cara menghitung uang ganti ruginya, makanya warga menolak," tegasnya. Dibagian lain, perwakilan PT.HKI yang menemui warga Fauzi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan kenaikan kompensasi uang ganti rugi yang diminta warga kepada pimpinan.

"Kami belum bisa mengatakan iya ada kenaikan uang ganti rugi. Kami harus melaporkan ini dulu ke atasan. Akan ada kajian lagi. Kami berharap warga yang terdampak pembangunan tol agar bersabar. Secepatnya akan kami informasikan hasilnya," pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait