Polres Kepahiang Hancurkan Knalpot Racing

Kamis 17-02-2022,07:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Polres Kepahiang musnahkan puluhan knalpot racing karena bikin resah  masyarakat Kabupaten Kepahiang. Memusnahkan knalpot racing ini merupakan hasil sitaan kegiatan Operasi Patuh selama satu tahun ini. Pemusnahan knalpot racing dilaksanakan di Polres Kepahiang, Rabu (16/02/2022) pagi.

Polres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK menjelaskan, Operasi Knalpot Racing ini dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Kepahiang dalam 1 tahun ini dan telah mengamankan sebanyak 60 knalpot racing. "Ops keselamatan 2021 telah disita 5 unit, Ops zebra 2021 sebanyak 10 unit, Ops patuh 2021 sebanyak 25 unit, kegiatan penertipan balap liar selama 2021-2022 sebanyak 20 unit. Jadi, total 60 unit knalpot racing yang kita musnahkan. Pemusnahan dengan cara memotong knalpot sitaan menjadi bagian-bagian kecil," ujar Suparman kepada radarbengkuluonline.com Rabu (16/2).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu Dendi Putra, SH.MH menyampaikan, kedepan kami terus konsisten melakukan penindakan knalpot racing dan pelanggaran lainnya. "Walau bagaimanapun, kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Dengan tertib lalu lintas, masyarakat Kepahiang aman dan tidak merasa terganggu akibat suara knalpot racing tersebut," tegasnya.

Penggunaan knalpot racing di jalanan raya sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain. Masyarakat sekitar jalan raya juga banyak yang dibuat resah. "Sangat meresahkan masyarakat tentunya. Karena menimbulkan suara bising, baik itu masyarakat di sekitar jalan maupun pengendara lain." (crv)

Tags :
Kategori :

Terkait