Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat Bengkulu. Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung menyambung setiap hari.(*) AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu Musyawarah Rakyat Kedua Digelar di Gedung Nasional Curup radarbengkuluonline.com - Tanggal 4-7 Juli diadakan musyawarah rakyat di Gedung Nasional di Curup. Semula musyawarah ini dinamakan dengan musyawarah Tri Tunggal (Pemerintah, ABRI dan Rakyat). Namun kemudian diberi nama Musyawarah Rakyat SAD Tunggal. Musyawarah ini dihadiri seluruh anggota Panca Tunggal, anggota Presidium di masing-masing daerah tingkat II, Anggota panitia Daerah, Anggota DPRD GR daerah tingkat II, tenaga ahli, Front Pemuda Daerah, Front Pancasila, Legium Veteran, Muhammadiyah, GOW, KAPPI, KAMI, KASI. Hasil musyawarah itu antara lain menyusun bentuk dan garis organisasi, menyusun rancangan aparatur pemerintahan provinsi, menyusun pola pembangunan daerah, menyusun delegasi yang akan memperjuangkannya ke Jakarta. Selain itu, memajukan pernyataan tanggal 7 Juli 1967 yang ditandatangani Yakub Bachtiar sebagai ketua dan Hanan Gilik SH sebagai sekjen memohon agar PYM Presiden RI daerah menerima kehendak seluruh rakyat sedaerah eks Keresidenan Bengkulu dengan merealisasikan bekas Keresidenan Bengkulu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dalam tahun 1966 ini juga. Susunan presidium atas keputusan ini terdiri dari 4 orang ketua dari DPRD GR Tingkat II, 6 parpol, dari Muhammadiyah, Kesatuan Aksi, Angkatan 45, veteran, wanita, cerdik cendikia, non militer dan parpol masing-masing 1 orang. Dengan 1 sekjen, 4 wakil sekretaris. Rapat delegasi itu menetapkan Ketua Mayor Syamsul Bachrun, Wakil Ketua Mayor Bahmada Rustam. Struktur organisasi terdiri dari presidium, sekretariat, panitia tingkat kabupaten, panitia tingkat kecamatan. Mengenai aparatur pemerintah, keanggotaan DPRD GR Provinsi Bengkulu terdiri dari 40 kursi dengan rincian 21 kursi dari karyawan yang berasal dari pemuda, wanita, tani, ABRI, Soksi, kooperasi, ulama, cendikiawan, buruh, nelayan, veteran, adat, angkatan 45. Sedangkan 19 kursi lainya berasal dari partai, yaitu PI Perti, PSII, NU, PNI, IPKI, Katholik,Parkindo, Muhammadiyah. (bersambung)
Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (22)
Selasa 22-02-2022,04:43 WIB
Editor : radar
Kategori :