Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (25)

Jumat 25-02-2022,10:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung  menyambung setiap hari.(*)

Disambut Sukacita Warga Bengkulu  radarbengkuluonline.com - Setelah diundangkannya oleh pemerintah pusat tentang pembentukan Provinsi Bengkulu, maka rakyat Bengkulu senang bukan main. Sebab, perjuangan mereka tidak sia-sia selama ini. Karena itu, Presidium mengirim surat ucapan terima kasih pada DPR GR dan Mendagri atas diundangkannya UU No 9 tahun 1967 tersebut. Perjuangan pembentukan Provinsi Bengkulu secara resmi ini memakan waktu yang cukup panjang. Yaitu selama lebih kurang 6 tahun. Tetapi perjuangan itu sudah dirintis 1947 yang dipelopori Prof. Dr. Hazairin SH, M.Hasan. Akan tetapi gagasan itu hilang karena dibawa suasana yang belum memungkinkan. Kemudian tahun 1951 ide itu kembali muncul. Tetapi, ide itu juga tidak bisa terealisir dengan baik karena situasi politik yang tidak mendukung tadi. Kemudian sekitar tahun 1960 ide itu kembali muncul dengan cara yang lain. Yaitu secara individu-individu dengan membetuk jaringan di Bengkulu, di Jakarta. Walaupun sudah ada persetujuan dari pusat, namun perjuangan itu belum selesai. Karena realisasi UU ini harus diatur dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana peraturan yang sudah dikeluarkan tersebut. Karena itu, Presidium mengirimkan utusan atau delegasi untuk segera mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri untuk menerbitkan Peraturan Pelaksana dari UU No.9/1967 yang diketuai Affandi Abidin. Mereka awalnya ke Palembang untuk menemui Gubernur Sumatera Selatan untuk minta restu pergi ke Jakartta. Setelah itu barulah mereka berangkat ke Jakarta. Di Jakarta, delegasi ini diterima Dirjen PUOD Mayjen Sunandar Priyo Sudarmo. Dari Dirjen PUOD ini delegasi mendapat kabar bahwa rancangan dari Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU No 9 tahun 1967 oleh Mendagri sudah diajukan pada Presiden. Dia meminta rakyat Bengkulu untuk menyiapkan diri untuk peresmian Provinsi Bengkulu. Setelah itu, delegasi ini menemui Wakil Ketua DPR GR Drs. B Manrengsai untuk menanyakan realisasi Peraturan Pelaksana UU Tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu. Kemudian mereka juga mengontak langsung Mendagri via telepon. Dalam pembicaraan itu Mendagri mengatakan rancangan peraturan Pemerintah itu sudah diajukan kepada presiden untuk ditandatangani. Tak hanya itu, delegasi itu juga menemui Asisten I Pangad Myjen Makmun Murod . Dalam keterangannya didapat bahwa restu Pangad atas diri Letkol Sjamsul Bachri sebagai calon Gubernur Provinsi Bengkulu tidak ada perubahan.(bersambung)

Tags :
Kategori :

Terkait