radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya oleh eks Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, Kamis (24/2). Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, hak politik seluruh warga negara telah dijamin di dalam UUD 1945. Sehingga setiap orang yang jelas kesetiaannya kepada bangsa dan negara, sehat lahir batin, berhak untuk diusung sebagai calon presiden. "Menurut saya, membatasi seseorang yang memang layak untuk dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden hanya akan menyumbat demokrasi. Tersumbatnya demokrasi berarti menyumbat impian-impian masyarakat, menyumbat aspirasi politik rakyat," kata Hj Riri Damayanti John Latief kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Dijelaskan, sebagai bangsa besar yang memiliki ratusan juta putra putri terbaik, Indonesia seharusnya memiliki lebih dari dua pasangan calon presiden/wakil presiden seperti dua pilpres belakangan. "Penyeragaman akan melemahkan Indonesia, mematahkan semangat Bhineka Tunggal Ika. Karena kekuatan Indonesia ada pada kesatuan atas keragaman yang ada, bukan penyeragaman. Mari suguhkan banyak kandidat, berikan masyarakat banyak pilihan yang bisa mewakili aspirasinya secara tak terbatas." Alumni Psikologi Universitas Indonesia ini menuturkan, sudah saatnya pemilihan umum ke depan memberikan kesempatan untuk munculnya wajah-wajah baru yang bisa membawa proposal alternatif dan gambaran yang lebih terang benderang kemana Indonesia ini akan dibawa. "Kalau calonnya cuma itu-itu aja, terus banyak yang merasa nggak cocok gimana? Akhirnya golput. Sehingga keabsahan pemerintahan menjadi lemah. Jadi kalau semakin banyak calon sebenarnya lebih menguntungkan. Terus kenapa harus ada pembatasan? Mari berpikir logis." Perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini menambahkan, hadirnya banyak calon presiden tentu akan membuat pemilihan akan berlangsung semarak, kaya wacana, penuh warna, suka cita dan demokratis. "Saya melihat sendiri betapa kerasnya perdebatan di tengah-tengah masyarakat kalau kandidat hanya dua. Sampai-sampai satu keluarga ikatan darah saja bisa ribut. Apalagi yang nggak punya ikatan darah. Padahal kandidatnya sendiri sebenarnya biasa-biasa saja." (idn)
Ambang Batas Pencalonan Presiden Menyumbat Demokrasi
Minggu 27-02-2022,17:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Terkini
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB