Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (28)

Senin 28-02-2022,07:34 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung  menyambung mulai hari ini.

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu

Delegasi Terima Keputusan Peraturan Pemerintah UU No 9  radarbengkuluonline.com - Akibat belum terealisasinya peraturan tersebut, maka di Manna Bengkulu Selatan diadakan musyawarah antara pemerintah daerah dengan parpol, ormas, Golkar, kesatuan aksi, dinas jawatan, para cendikiawan, tokoh masyarakat tangal 10 Juli 1968.

Dalam musyawarah tersebut mereka mengambil kesimpulan caretaker Provinsi Bengkulu, M Ali Amin SH dan mereka ditugaskan untuk menyempurnakan tugas-tugas selanjutnya. Mereka juga membentuk badan musyawarah yang ditugaskan untuk membentuk konsep yang diperjuangkan.

Dengan adanya keputusan Musyawarah tersebut, maka hubungan dengan Bengkulu Selatan kurang harmonis. Setelah itu, Presidium Bengkulu berencana mengirim utusan ke Jakarta lagi tanggal 27 Mei 1968 untuk mendesak pemerintah pusat mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU No 9 tahun 1967 dan segera meresmikan Provinsi Bengkulu.

  Maka , 5 Juli dikirimkan lah utusan yang dipimpin Affandi Abidin. Tanggal 10 Juli delegasi ini diterima Dirjen PUOD. Dalam pertemuan itu, delegasi menerima langsung 1 eksamplar Peraturan Pemerintah mengenai UU No 9 tahun 1967. Dengan adanya peraturan itu, maka delegasi ini riang bukan main. Mereka mengucapkan terima kasih.

Peraturan Pemerintah N0 20 tahun 1968 Tentang berlakunya UU No.9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Provinsi Bengkulu itu ditandatangani Presiden Soeharto tanggal 5 Juli 1968 dan diundang di Jakarta tanggal 5 Juli 1968 oleh sekretaris Negara RI, Mayjen TNI Alamsyah.

Setelah itu, delegasi ini langsung menanyakan kapan waktu peresmian Provinsi Bengkulu tersebut. Beliau mengatakan bahwa peresmian itu akan dilaksanakan tahun ini juga setelah ada kepastian dari Mendagri dan kesiapan Pemerintah Sumatera Selatan. Karena saat peresmian itu pemerintah Sumatera Selatan akan menyerahkan daerah itu kepada Gubernur Bengkulu. Dalam arti kata, pisahnya secara resmi bantuan sepenuhnya dari masyarakat Bengkulu dalam mengamankan kebijakan pemerintah pusat.(bersambung)

Tags :
Kategori :

Terkait