radarbengkuluonline.com, KAUR - Berada dilapangan Apel Satya Haprabu, Mapolres Kaur laksanakan Apel Pasukan Keselamatan Nala 2022. Acara ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK.,MH. Saat itu ia juga didampingi oleh perwira apel IPTU. M. Prenanta Al-ghazali, S.TK dan Komandan Apel, IPDA. Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K. Sekira pukul 08.00 WIB kegiatan apel ini dilakukan dihadiri oleh Pabung Kodim 0408 Manna-Kaur, Kapten Inf. Henri Marpaung,Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Adil Hakim, SH.,MH,Kabid Lalulintas Dishub Kaur,Kabid Trantib Satpol PP, Sulaiman Efendi. "Dalam kegiatan apel tersebut Kapolres membacakan amanat Kapolda Bengkulu, Irjen Pol, Drs. Agung Wicaksono, M.Si. Secara umum dari hasil evaluasi bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan,"ujar Dwi Agung membacakan sambutannya di hadapan personelnya Selasa(01/03). Adapun Sasaran Operasi Keselamatan 2022 yaitu kendaraan bermotor khusus kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan sepeda motor digunakan untuk balap liar. Kendaraan tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau rotator atau strobo bukan pada peruntukkannya serta tanda nomor Ranmor yang tidak sesuai dengan spektek. Bukan itu saja, lokasi yang akan dijadikan sebagai titik kumpul masyarakat yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid 19, masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum, pelajar serta masyarakat disekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan Gar Lakalantas. Dari semua kegiatan tersebut, adapun target pada Operasi Keselamatan 2022 yang akan dilakukan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) serta mencegah terjadi kerumunan massa, berkurangnya jumlah kecelakaan dan Gar Lalu Lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman, operasi Kepolisian tingkat Polda /Polres Patuh 2022 selama 14 Hari yang dimulai dari tanggal 1 Maret s.d 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia. "Selain itu adapun bentuk giat kita harus mengedepankan premtif 60 persen dan Prefentif 40 persen guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman. Ditekankan selama pelaksanaan operasi diutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli serta lakukan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," ujar Dwi Agung.(afa)
Mapolres Kaur Laksanakan Apel Pasukan Keselamatan Nala 2022
Rabu 02-03-2022,20:55 WIB
Editor : radar
Kategori :