radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dari 29.813 dosis stok vaksin Covid-19 yang ada di Kabupaten Mukomuko saat ini, lebih dari setengahnya sudah masuk masa kadaluarsa atau expiration. Hal ini dibenarkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat. "Ada 15.990 dosis vaksin Covid yang sudah didistribusikan ke Mukomuko, per tanggal 28 Februari kemarin masuk masa expiration atau kadaluarsa. Yang kadaluarsa ini vaksin Astrazaneca Ed," ungkap Jajad ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Selasa (1/3). Kendati demikian, katanya, vaksinasi tetap akan dilanjutkan. Baik itu vaksinasi dosis pertama, kedua atau vaksin dosis pelengkap. Sebab, Mukomuko masih memiliki sekitar 13.193 dosis yang belum kadaluarsa dan masih dapat disuntikkan ke sasaran vaksinasi. "Per 28 Februari, stok vaksin yang masih bagus atau belum kadaluarsa, untuk sinovac sebanyak 2.952 dosis dan Pfrizer sebanyak 10.241 dosis. Jadi, untuk sementara program vaksinasi tidak terhambat. Tetap lanjut," sampainya. Sementara, untuk vaksin Astrazaneca yang telah kadaluarsa, sementara waktu akan disimpan di gudang Dinkes sebelum proses pengembalian ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan. "Vaksin yang kadaluarsa kita kembalikan ke Provinsi, tidak kita musnahkan sendiri. Tapi sekarang kita simpan di gudang sambil memproses pengembalian," demikian Jajad. (sam)
Lanjut Terus, 15.990 Dosis Vaksin Covid di Mukomuko Kadaluarsa
Rabu 02-03-2022,21:30 WIB
Editor : radar
Kategori :