radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Polres Bengkulu kembali menangkap gembong curanmor. Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Polres Bengkulu yang dipimpin oleh, Kanit Reskrim AKP J.M Manurung dan Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka, IPDA M. Akhyar Minggu malam (6/3) . Diketahui dua orang terduga pelaku asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diterangkan oleh, Kapolres Bengkulu, Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto Senin (7/3) siang. “Pelaku pertama yang berhasil diamankan inisial RA Alias Re (24). Ia warga Kecamatan Lintang Kanan, dan pelaku kedua inisial PM Alias Ph (22), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,” terangnya. Tim sebelumnya juga melakukan penggerebekan lokasi kosan pelaku di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, namun rekannya berhasil kabur. Setelah itu, tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada rekannya satu kabur, namun ini masih kita lakukan pengejaran. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya. (Bro)
Dua Gembong Curanmor Lintas Provinsi Diringkus
Senin 07-03-2022,14:43 WIB
Editor : radar
Kategori :