Warga Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Rabu 09-03-2022,20:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berupa dua unit mesin rumput milik UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP. Jerry Antonius Nainggolan, S. Ik didampingi Kasi Humas AKP. M. Asnawi dan Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana Harianto, menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial RM (18) dan dua rekan yang masih di bawah umur dini hari Sabtu (05/03/) beberapa waktu lalu.

"Kasus ini berhasil kita ungkap setelah adanya laporan dari UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kehilangan alat mesin potong rumput. Setelah mendapatkan laporan, tim langsung bekerja cepat dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku," kata AKP. Jerry.

AKP Jerry menambahkan, dari keterangan para pelaku diketahui ada 4 orang yang melakukan pencurian yang mana 1 dari 3 orang yang berhasil diamankan masih dalam pengejaran.

"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku berjumlah 4 orang melakukan pencurian di mana 1 orang lagi masih dalam pengejaran," pungkasnya. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait