radarbengkuluonline.com, SELUMA- Akibat imbauan dan surat edaran yang tak digubris, jajaran Satpol PP Seluma bersama TNI/Polri dan pihak terkait lainnya, Kamis (10/3) membongkar paksa bangunan liar di seputaran kawasan jalan dua jalur di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma. Setidaknya ada empat bangunan yang menjadi target dan terpaksa dieksekusi. " Surat imbauan, teguran hingga pendekatan persuasif sudah kita lakukan, tapi masih tak diindahkan, akhirnya kita ambil tindakan tegas, " sampai Kabag Tapem Pemkab Seluma, Iksan Sahudi, saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Pembongkaran paksa bangunan liar berjalan lancar, tanpa ada perlawanan berarti dari pemilik bangunan. " Kita melakukan penertiban ini bertujuan untuk menata pembangunan dan wajah kota," sampainya. Sebelumnya, sejumlah pemilik bangunan pedagang lainnya dari kawasan Simpang Enam hingga fly over memilih membongkar bangunannya sendiri, sementara beberapa diantaranya masih memilih bertahun sehingga dilakukan eksekusi. (One)
Akhirnya Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar
Kamis 10-03-2022,18:45 WIB
Editor : radar
Kategori :